TIMES BENGKULU, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara pasar hewan menyusul peningkatan jumlah kasus kematian ternak akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penutupan ini dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran virus yang dapat merugikan peternak.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, mengungkapkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul telah melakukan berbagai upaya pengendalian, termasuk vaksinasi dan pengobatan, untuk menangani wabah PMK.
Namun, melihat lonjakan kasus kematian ternak, Kepala DKPP Joko Waluyo mengajukan izin untuk menutup sementara pasar hewan di wilayah Bantul.
“Penutupan pasar hewan dilakukan untuk mengurangi mobilisasi ternak yang berpotensi mempercepat penyebaran PMK. Langkah ini diambil sampai kondisi kembali kondusif,” ujar Agus Budiraharja, Kamis (9/1/2025).
Agus menegaskan bahwa Pemkab Bantul siap mengalokasikan anggaran melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Bantul untuk mendukung penanganan PMK secara lebih masif.
"Kami sudah menerima laporan dan segera meresponsnya. Jika diperlukan, dana BTT akan dialokasikan untuk langkah-langkah konkret yang lebih intensif," tambahnya.
Penutupan pasar hewan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Menurut Agus, pembukaan kembali pasar hewan akan dilakukan jika tren kasus PMK menunjukkan penurunan yang signifikan.
“Kami tidak bisa memastikan kapan pasar hewan akan dibuka kembali. Semua tergantung pada perkembangan kasus. Jika situasi sudah aman dan terkendali, pasar bisa dibuka lagi,” jelasnya.
Langkah penutupan ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran PMK dan melindungi sektor peternakan di Bantul dari dampak yang lebih buruk. Pemerintah juga mengimbau peternak untuk mematuhi aturan dan tetap menjaga kesehatan ternak mereka. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wabah PMK Merebak, Pemkab Bantul Tutup Seluruh Pasar Hewan
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Ronny Wicaksono |