TIMES BENGKULU, JAKARTA – Polri kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk melengkapi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang belum sepenuhnya dapat diterapkan di seluruh Indonesia.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Info Grafis: Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |