Ketua MPR RI Kembali Ingatkan Netralitas TNI dalam Pemilu 2024
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menghadiri pelantikan KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak. (foto: dok MPR RI)

Ketua MPR RI Kembali Ingatkan Netralitas TNI dalam Pemilu 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, meyakini KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak dapat membantu Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dalam menangani tantangan yang dihadapi TN ...

TIMES Bengkulu,Jumat 1 Desember 2023, 12:38 WIB
262.6K
R
Rochmat Shobirin

JAKARTAKetua MPR RI Bambang Soesatyo, meyakini KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak dapat membantu Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dalam menangani tantangan yang dihadapi TNI AD, terutama terkait Papua, penanggulangan bencana alam, dan menjaga kondusifitas Pemilu 2024.

Bambang Soesatyo, yang juga merupakan penerima penghargaan Brevet Baret Ungu Korps Marinir Warga Kehormatan TNI AL, Brevet Wing Penerbang Kelas 1 Pesawat Tempur Warga Kehormatan TNI-AU, serta Brevet Hiu Kencana Satuan Kapal Selam Warga Kehormatan TNI-AL, menekankan bahwa fokus tugas TNI saat ini adalah menangani berbagai isu kompleks.

"Saya yakin KASAD dapat mendukung Visi Panglima TNI untuk menjadikan TNI yang profesional, terlatih, dan terpenuhi kebutuhannya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik," ujar Bamsoet usai acara Sertijab KASAD di Lapangan Mabes AD, Jakarta, Jumat (1/12/23).

Dalam konteks menghadapi dinamika yang kompleks, Bamsoet menyoroti pentingnya KASAD memastikan kesiapan operasional TNI AD, sehingga pasukan dapat siap melakukan berbagai operasi. Dia menegaskan bahwa kedaulatan bangsa tidak hanya bergantung pada kekuatan militer fisik, melainkan juga perlu memperhatikan ancaman dari berbagai aspek, termasuk yang bersifat soft power.

Bambang Soesatyo yang juga Staff Pengajar Pascasarjana Universitas Pertahanan RI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia, menyampaikan bahwa menjelang tahun politik 2024, kondusifitas bangsa akan menjadi perhatian utama. KASAD diharapkan dapat mendukung netralitas personel TNI AD dan mewaspadai potensi dimanfaatkannya TNI dalam politik praktis.

Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu dianggap sebagai amanah Reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 dan UU Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Bambang Soesatyo menekankan larangan bagi anggota TNI untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis dan memastikan netralitas dalam Pemilu, sesuai amanah hukum yang berlaku. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Rochmat Shobirin
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bengkulu, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.