TIMES BENGKULU, JAKARTA – AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang semakin merugikan industri kreatif di Indonesia. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang menghambat pertumbuhan ekonomi digital dan kreativitas, khususnya pada industri perfilman dalam negeri.
Sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar dan dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menanggulangi pembajakan digital. Lebih dari 220 juta jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia memiliki akses ke internet berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan telah menjadi ancaman yang merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, serta ekosistem industri digital secara keseluruhan.
Hal yang sama juga dirasakan oleh industri media siber yang berusaha mengembangkan model bisnis konten berbayar atau langganan digital. Media semacam ini secara khusus menjadi korban jika ancaman pembajakan konten terus merajalela. Ketika pendapatan tradisional media, terutama dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya bisa menjadi alternatif untuk keberlangsungan bisnis media digital. Namun jika pembajakan konten terus terjadi, ekosistem informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberantas pembajakan. “Kami ingin bergerak bersama AVISI, BPI, serta pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan. AMSI akan menindaklanjuti laporan dari AVISI dan komunitas perfilman mengenai media online yang secara tidak langsung menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. Media memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menyebarkan akses ilegal dan turut membangun ekosistem digital yang sehat. Selain itu AMSI siap bekerja sama dengan AVISI untuk melakukan berbagai program untuk meningkatkan kesadaran media online atas dampak promosi situs penyiaran ilegal atau bajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen AVISI, Gina Golda Pangaila, menyoroti peran media dalam mendukung gerakan ini. “Kami percaya bahwa media memiliki peran penting dalam memerangi pembajakan. Oleh karena itu, kami mengajak AMSI, para jurnalis, dan penerbit untuk tidak membuat atau menyebarkan berita yang mengandung tautan bajakan atau streaming ilegal. Mari kita bersama-sama membangun ekosistem digital yang sehat dan menghargai hak cipta agar pertumbuhan ekonomi digital dan industri kreatif semakin subur,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, yang menegaskan bahwa industri perfilman Indonesia hanya bisa berkembang jika karya-karya para sineas dihargai dengan benar. “Pembajakan merugikan para pekerja seni, investor, dan seluruh ekosistem film nasional. Kami mendukung penuh kampanye anti-pembajakan dan kerja sama antara AVISI dan AMSI ini agar industri perfilman Indonesia terus tumbuh dan mendapatkan apresiasi yang layak,” katanya.
Pembajakan konten tidak hanya merugikan pelaku industri kreatif, tetapi juga berimbas besar pada perekonomian nasional. Praktik ilegal ini menyebabkan hilangnya potensi pendapatan bagi kreator, menghambat inovasi, dan mengurangi peluang kerja di sektor kreatif.
Mengatasi permasalahan pembajakan memerlukan penegakan hak kekayaan intelektual yang lebih kuat, kampanye kesadaran publik tentang pentingnya konten original, serta promosi regulasi yang efektif. Memahami dampak luas pembajakan sangat penting bagi para pemangku kepentingan dalam membangun budaya kreatif yang berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan industri kreatif Indonesia.
Pembajakan konten adalah ancaman serius yang harus segera diberantas. Dengan adanya kerja sama antara AVISI, AMSI, dan BPI, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa mendukung konten legal bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga investasi untuk masa depan industri kreatif Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing di tingkat global. Dukungan pemerintah tentunya akan mempercepat dalam membentuk ekosistem yang lebih kuat untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: AVISI dan AMSI Kolaborasi Lawan Pembajakan Konten
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |