TIMES BENGKULU, BENGKULU – Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat mendesak Kementerian Kehutanan segera meningkatkan status koridor gajah di Bentang Seblat, Bengkulu, seluas 80.987 hektare menjadi kawasan konservasi berstatus suaka margasatwa. Langkah ini untuk menyelamatkan dua satwa kunci terancam punah: gajah dan harimau Sumatera yang tersisa di Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Forum KEE Koridor Gajah Seblat Ali Akbar menegaskan, "Menjadi kawasan konservasi berstatus suaka margasatwa demi melindungi dua satwa kunci terancam punah yaitu gajah dan harimau Sumatera yang tersisa di Provinsi Bengkulu," di Bengkulu, Kamis (13/11/2025).
Data Konsorsium Bentang Alam Seblat 2023 mengungkap kerusakan parah di kawasan ini. PT API telah mengalihfungsikan 6.577 hektare menjadi semak belukar, 5.432 hektare jadi kebun sawit, dan 2.173 hektare menjadi lahan terbuka dari total izin 41.988 hektare. Sementara PT BAT telah mengubah 4.826 hektare menjadi kebun sawit dari konsesi 22.020 hektare.
Forum KEE merekomendasikan:
-
Moratorium untuk PT API dan PT BAT
-
Pencabutan izin PBPH berdasarkan audit gabungan
-
Restorasi partisipatif bersama masyarakat lokal
-
Penegakan hukum tegas terhadap pelaku kejahatan kehutanan
"Seluruh pelaku kejahatan kehutanan di Bentang Seblat harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera," tegas Ali Akbar.
Wilayah Bentang Seblat yang merupakan jalur jelajah (home range) Gajah Sumatera kini hanya menyisakan tidak lebih dari 50 ekor gajah di Bengkulu. Restorasi koridor gajah yang rusak dinilai mendesak untuk mengembalikan fungsi ekologis Seblat sekaligus melibatkan warga sebagai penjaga hutan.
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |