TIMES BENGKULU, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan menambah alokasi anggaran pada 2026 guna mempercepat deteksi dan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperluas akses layanan skrining dan diagnosis, khususnya di wilayah dengan angka kasus TBC yang tinggi.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa upaya eliminasi TBC membutuhkan pencapaian sejumlah indikator utama, yakni penemuan kasus, keberhasilan pengobatan, serta pemberian Terapi Pencegahan TB (TPT).
Melansir ANTARA, menurut data Sistem Informasi TB, hingga 11 Januari 2025, penemuan kasus TBC baru mencapai 79 persen dari target nasional sebesar 90 persen. Artinya, masih terdapat kesenjangan sekitar 11 persen yang perlu dikejar dalam program penanggulangan TBC tahun ini.
Meski demikian, katanya, capaian inisiasi pengobatan sudah relatif baik, terutama pada TB Sensitif Obat sebesar 93 persen dari target 95 persen dan TB Resistan Obat sebesar 83 persen dari target 95 persen dari kasus yang ditemukan.
Namun demikian, ia menyoroti bahwa tingkat keberhasilan pengobatan untuk kasus TB Resistan Obat masih rendah, yakni 59 persen. Angka tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kepatuhan pasien terhadap terapi, penguatan sistem pendampingan, serta dukungan layanan kesehatan yang lebih optimal.
Sebagai langkah strategis, Kemenkes akan memprioritaskan pendekatan Temukan TB, Obati Sampai Sembuh (TOSS TB) pada 2026. Program ini meliputi skrining aktif di masyarakat, investigasi kontak pasien, perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor.
"Intervensi utama meliputi pendistribusian dan penguatan pemanfaatan alat diagnostik, seperti pemeriksaan rontgen dada (X-ray) serta pemanfaatan Near Point of Care Testing (NPOCT), guna meningkatkan kapasitas deteksi dini dan penemuan kasus secara lebih cepat dan akurat," katanya, Sabtu (17/1/2026).
Kemenkes berharap penambahan anggaran tersebut mampu meningkatkan penemuan kasus, menekan angka penularan, serta mempercepat pencapaian target nasional eliminasi TBC.
Aji juga mengingatkan masyarakat bahwa TBC dapat dicegah dan disembuhkan. Ia mengimbau publik untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin berolahraga, menghindari rokok dan alkohol, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan, demam, atau penurunan berat badan.
“Bagi pasien TBC yang sedang menjalani pengobatan, tetap semangat dan patuhi terapi hingga tuntas. Pengobatan yang disiplin adalah kunci kesembuhan dan mencegah penularan,” tegasnya.
Selain itu, Kemenkes mengajak masyarakat untuk tidak memberi stigma kepada penderita TBC. Dukungan sosial dinilai penting agar pasien dapat menjalani pengobatan dengan lebih percaya diri dan konsisten. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Indonesia Tambah Anggaran Khusus untuk Percepatan Deteksi TBC
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |