TIMES BENGKULU, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus keracunan makanan yang dialami ribuan siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menilai, kondisi ini bertolak belakang dengan tujuan utama MBG yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa.
“Program ini lahir dengan niat mulia, yakni menyehatkan anak-anak Indonesia. Tapi sangat disayangkan, justru ribuan siswa menjadi korban keracunan. Ini harus segera dievaluasi agar tujuan MBG tidak melenceng dari semangat awalnya,” ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (24/9).
Menurutnya, kasus keracunan yang terus berulang telah menimbulkan keresahan orang tua dan menurunkan kepercayaan publik terhadap program unggulan pemerintah yang menjadi bagian dari Astacita Presiden Prabowo. Terlebih, anggaran MBG sangat besar, yakni Rp71 triliun pada 2025 dan meningkat hingga Rp335 triliun pada 2026.
Perlindungan Anak Harus Diutamakan
Politisi PKS itu menegaskan, negara memiliki kewajiban melindungi anak sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 28B ayat 2 serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, terutama Generasi Z dan Alpha. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman yang membahayakan kesehatan dan keselamatan. Jangan sampai program sebesar MBG justru mencederai hak dasar mereka,” tegasnya.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 tercatat 6.452 kasus keracunan anak penerima MBG di berbagai daerah. Bahkan, Kabupaten Bandung Barat sempat menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) karena jumlah korban yang masif.
Dorongan untuk Evaluasi Menyeluruh
Hidayat menilai, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari proses produksi di dapur penyedia (SPPG), distribusi makanan, hingga penyajian di sekolah. Selain itu, aspek keamanan, kesehatan, gizi, serta kehalalan makanan juga wajib dipastikan.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan anak-anak dan orang tua, tapi juga berpotensi menggagalkan realisasi salah satu program besar Presiden Prabowo. Jangan sampai MBG yang semestinya memberi manfaat justru kehilangan legitimasi publik,” ujarnya.
Hidayat menegaskan, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG harus segera bertindak. Evaluasi yang transparan dan perbaikan tata kelola program sangat penting agar kasus serupa tidak terulang.
“Tujuan mulia MBG adalah mencetak generasi sehat dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045. Itu hanya bisa terwujud jika pelaksanaannya benar-benar aman dan akuntabel, bukan malah menimbulkan korban,” ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hidayat Nur Wahid Desak Evaluasi Program MBG Usai Maraknya Kasus Keracunan
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |