TIMES Bengkulu/Wakil Ketua Bidang Litbang dan IT DPD Partai Perindo Kebupaten Jember, Ahmad One Prastiono saat melaporkan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jember Hanung Prijobodo ke Polres Jember, Senin (6/5/2019). (FOTO: Dody Bayu/TIMES Indonesia)

Sejumlah pengurus DPD Partai Perindo Kebupaten Jember mendatangi Polres Jember, Senin (6/5/2019). Tujuan kedatangan mereka ke sana yakni melaporkan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jember Hanung Prijobodo terkait dugaan penyalahgunaan dana saksi Pemilu

TIMES Bengkulu,Senin 6 Mei 2019, 14:50 WIB
50.7K
D
Dody Bayu Prasetyo

JEMBERSejumlah pengurus DPD Partai Perindo Kebupaten Jember mendatangi Polres Jember, Senin (6/5/2019). Tujuan kedatangan mereka ke sana yakni melaporkan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jember Hanung Prijobodo terkait dugaan penyalahgunaan dana saksi Pemilu 2019 di Kabupaten Jember.

Wakil Ketua Bidang Litbang dan IT DPD Partai Perindo Kebupaten Jember Ahmad One Prastiono yang bertindak sebagai pelapor menerangkan bahwa pihaknya melaporkan Hanung lantaran adanya temuan mencurigakan terkait penggunaan anggaran khusus para saksi Partai Perindo di tingkat TPS maupun kecamatan, saat pemungutan suara di Jember 7 April 2019 lalu.

"Berdasarkan informasi dari bendahara umum DPP, bahwa sudah dikucurkan dana saksi untuk Dapil Jatim 4 dan seharusnya sudah sampai ke Ketua DPD Partai Perindo Jember," kata Prastiono saat ditemui di Polres Jember.

Dia mengungkapkan, dana saksi yang dikucurkan DPP Partai Perindo untuk DPD Jember sekitar Rp 700 juta.

Dana tersebut sejogjanya sebagai upah saksi bagi Partai Perindo di tiap TPS dan kecamatan di Jember saat pemungutan suara.

"Dana itu untuk sekitar 3.700 an saksi di Jember. Tapi kenyataannya di lapangan bahwasanya saksi Perindo di tingkat TPS maupun kecamatan keberadaannya sangat beantakan karena kurangnya koordinasi," tuturnya.

Prastiono juga menduga, saksi yang didanai dan diurus bukan saksi yang berada di tingkat TPS, melainkan kordinator saksi. "Koordinator saksi tidka berhak masuk ke TPS dan mendapatkan dokumen C1. Dampaknya, kami tidak bisa mempertahankan perolehan suara untuk partai maupun untuk caleg karena memang tidak memiliki bukti C1. Hingga sekarang kami hanya bisa menghasilkan 1 kursi di Dapil 5," ujar Prastiono yang juga Caleg DPRD Kabupaten Jember nomor urut 2 di Dapil 6 tersebut.

"Padahal menurut kami minimal Perindo dapat 4 atau 5 kursi di Jember, bahkan tiap Dapil kami dapat. Dan itu akibat kami tidak punya saksi," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Muhamad Zainal Laili, Caleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jember-Lumajangyang ikut melaporkan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jember Hanung Prijobodo ke Polres Jember.

Zainal mengungkapkan bahwa persoalan internal di tubuh DPD Partai Perindo Jember tersebut telah memaksa sejumlah pengurus DPD, DPC, dan sejumlah caleg untuk mengeluarkan moso tidak percaya kepada kepemimpinan Hanung.

"Mosi tidak percaya tersebut hasil dari rapat pleno 4 Mei kemarin," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Hanung namun tidak direspon.

Di hari yang sama, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jember Hanung Prijobodo membantah telah menyalahgunakan dana untuk saksi Partai Perindo di Jember.

"Terkait dana itu, saya tidak bertanggung jawab kepada caleg atau DPC. Itu LPJ saya kepada DPP," tegas Hanung saat dihubungi sejumlah awak media via telepon.

Bahkan, Hanung menyebut bahwa pelapor yakni Wakil Ketua Bidang Litbang dan IT DPD Partai Perindo Kebupaten Jember Ahmad One Prastiono tidak memiliki legal standing dalam kasus tersebut.

"Tidak ada wakil ketua di DPD," ujarnya.

Terkait penggunaan dana saksi yang dipersoalkan, Hanung menerangkan bahwa dirinya sudah menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya. Dana tersebut, lanjutnya, telah disalurkan kepada para saksi Partai Perindo di Jember.

Namun, dari 7.670 TPS yang tersebar di 31 kecamatan di Jember, hanya 30 persen dari jumlah saksi yang dapat ongkos dari DPD Partai Perindo Jember. "Kami sesuaikan dengan anggaran yang diterima. Dalam hal ini sebenarnya caleg Pemilu 2019 juga harus ikut membantu (pendanaan saksi, Red) karena kalau diserahkan semuanya ke partai, partai tidak sanggup," ungkapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Dody Bayu Prasetyo
|
Editor:Dody Bayu Prasetyo

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bengkulu, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.