Iran Mengampuni 2108 Narapidana, Tidak Termasuk Demonstran
Lembaga peradilan Iran mengatakan bahwa daftar 2.108 orang yang diampuni atau diberikan pengurangan hukuman tidak termasuk 'terdakwa dan terpidana dari kerusuhan baru-baru ini'.
JAKARTA – Pemimpin Revolusi Islam Iran, Ayatollah Seyyed Ali Khamenei menyetujui pemberian pengampunan atau pengurangan hukuman terhadap 2.108 narapidana, Selasa (10/2/2026) kemarin, tapi tidak termasuk para pengunjukrasa yang menyebabkan Iran kini bersitegang dengan Amerika Serikat.
Ketua Kehakiman Iran, Gholam-Hossein Mohseni Ejei memberikan amnesti, pengurangan hukuman, atau perubahan hukuman kepada 2.108 orang yang telah divonis bersalah, dan setelah diajukan secara tertulis kepada Pemimpin Tertinggi Iran, hal itu disetujui.
Lembaga peradilan Iran mengatakan bahwa daftar 2.108 orang yang diampuni atau diberikan pengurangan hukuman tidak termasuk 'terdakwa dan terpidana dari kerusuhan baru-baru ini'.
Menurut pihak kehakiman, tidak satu pun dari orang-orang yang terlibat dalam demonstrasi nasional baru-baru ini di Iran termasuk di antara lebih dari 2.100 orang yang diberikan pengampunan atau pengurangan hukuman oleh Ayatollah Ali Khamenei pada hari Selasa.
Pengumuman ini disampaikan menjelang peringatan Revolusi Islam pada hari Jumat, sebuah peristiwa yang bersama dengan tanggal-tanggal penting nasional lainnya telah ditandai dengan persetujuan pengampunan serupa oleh ayatollah di tahun-tahun sebelumnya.
"Pemimpin revolusi Islam menyetujui permintaan kepala lembaga peradilan untuk mengampuni, mengurangi, atau meringankan hukuman 2.108 narapidana," demikian pernyataan situs web Mizan Online milik lembaga peradilan tersebut.
Dari jumlah itu tidak termasuk "para terdakwa dan terpidana dari kerusuhan baru-baru ini," demikian pernyataan tersebut, mengutip wakil kepala kehakiman Ali Mozaffari.
Protes terhadap biaya hidup yang tinggi meletus di Iran pada akhir Desember 2025 lalu sebelum berkembang menjadi demonstrasi anti-pemerintah besar-besaran di seluruh negeri yang mencapai puncaknya pada tanggal 8 dan 9 Januari 22026.
Karena unjukrasa itu sudah mengarah ke perlawanan terhadap pemerintahan yang sah, pihak berwenang menanggapi dengan tindakan keras yang menewaskan ribuan orang serta menahan puluhan ribu lainnya. Ini adalah kerusuhan paling berdarah sejak Revolusi Islam 1979.
Iran mengakui setidaknya 3.000 orang tewas selama protes tersebut. Jumlah itu termasuk nyawa pasukan keamanan dan warga sipil yang tidak bersalah, serta mengaitkan kekerasan tersebut dengan tindakan teroris. Namun para aktivis, orang dalam di Iran, dan organisasi internasional memperkirakan jumlah korban tewas lebih banyak dari itu.
Bahkan menurut laporan media baru-baru ini di Iran, pasukan keamanan Iran juga terus melancarkan kampanyenya dengan menangkapi tokoh-tokoh dalam gerakan reformis negara tersebut.
Peraih Nobel asal Iran, Narges Mohammadi, dijatuhi hukuman tambahan tujuh tahun penjara.
Laporan media lokal mengutip pernyataan para pejabat gerakan reformis, yang berupaya mengubah teokrasi Iran dari dalam, yang mengatakan bahwa setidaknya empat anggota mereka telah ditangkap.
Hukuman bagi aktivis hak asasi manusia tersebut mencakup enam tahun penjara karena berkumpul dan bersekongkol melawan keamanan nasional dan hingga satu setengah tahun karena propaganda melawan pemerintah.
Situasi di Iran itu menciptakan ketegangan dengan Amerika Serikat karena Presiden AS Donald Trump telah berulang kali memperingatkan bahwa ia bisa melancarkan serangan terhadap negara tersebut jika tidak tercapai kesepakatan diantaranya dalam hal pelaksanan eksekusi terhadap para pengunjukrasa. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




