TIMES BENGKULU, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Menurutnya, perlu segera dievaluasi untuk memperbaiki sistem yang ada.
"Kecurangan yang merajalela dalam PPDB harus ditangani dengan langkah yang tepat, agar sistem yang ada tidak berdampak negatif pada proses pendidikan," kata Lestari Moerdijat, Kamis (18/7/2024).
Beberapa kasus kecurangan ditemukan di Depok, Bandung, dan Sumedang, Jawa Barat. Di Depok, 51 siswa terbukti melakukan kecurangan dengan memanipulasi nilai rapor, sehingga nilai yang diunggah ke sistem pendaftaran berbeda dari rapor asli.
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga menemukan manipulasi nilai rapor oleh dua calon siswa di Sumedang dan satu calon siswa di Kota Bandung.
Menurut Lestari, banyaknya kecurangan dalam sistem PPDB ini memerlukan perhatian serius dari para pemangku kepentingan untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menekankan bahwa pelanggaran terhadap nilai kejujuran dan sportivitas dalam PPDB adalah contoh buruk bagi pendidikan. Pendidikan adalah hak setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh negara untuk mencerdaskan rakyat, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Oleh karena itu, sistem pendidikan yang dibangun harus mempermudah akses setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini menambahkan bahwa para pembuat kebijakan tidak boleh menerapkan sistem yang memicu pelanggaran etika dalam pendidikan.
Rerie berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat berkolaborasi untuk mewujudkan sistem pendidikan yang menghasilkan generasi penerus bangsa dengan karakter dan budi pekerti yang baik serta berdaya saing. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Lestar Moerdijat Desak Evaluasi terhadap Sistem PPDB
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |