Hukum dan Kriminal

KPK Geledah Paksa 3 Rumah Pejabat Pemprov Jatim dan Pimpinan Dewan 

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:55
KPK Geledah Paksa 3 Rumah Pejabat Pemprov Jatim dan Pimpinan Dewan  Gedung KPK. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES BENGKULU, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pada Selasa (17/1/2023) sampai dengan Rabu (18/1/2023), Tim Penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur. 

Lokasi tersebut berdasarkan keterangan Ali Fikri adalah rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim.  

"Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," terang Ali Fikri, Kamis (19/1/2023). 

Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan jika analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi.

Berpeluang Seret Eksekutif?

KPK menetapkan Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim tersebut dan berpeluang menjerat pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.

KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak. Kemudian Kantor Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. KPK menyebut jika kasus tersebut ada kaitannya dengan eksekutif. 

"Tentunya ada kaitannya dengan eksekutif," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangannya dikutip dari jpnn.com, Jumat 6 Januari 2023.

KPK menyebut, untuk tahun anggaran 2020 dan 2021 dalam APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Pemprov Jatim. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bengkulu just now

Welcome to TIMES Bengkulu

TIMES Bengkulu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.