Hukum dan Kriminal

Autopsi Jenazah Santri Gontor Dilakukan Tertutup

Kamis, 08 September 2022 - 15:55
Autopsi Jenazah Santri Gontor Dilakukan Tertutup Proses Autopsi di pemakaman Satri Gontor di Palembang yang diduga dianiaya senior (Foto: Tangkapan Layar IG Hotman Paris)

TIMES BENGKULU, PALEMBANG – Untuk memperjelas kasus kematian dilakukan autopsi jenazah AM (17) Petugas forensik RS Bayangkara Palembang melakukan proses autopsi terhadap AM (17) santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur yang meninggal akibat penganiayaan.

Autopsi diikuti oleh kepolisian Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polres Ponorogo.

Tim melakukan proses autopsi jenazah santri asal Palembang ini di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang tempat pemakaman putra seorang wartawati asal Palembang ini, Kamis (8/9/2022).

Informasi yang dihimpun, sebelumnya proses otopsi akan dilakukan secara tertutup dan hanya disaksikan oleh pihak kepolisian dan keluarga korban.

Namun pada hari H proses otopsi ini hanya disaksikan oleh kuasa hukum Titis Rachmawati SH tanpa terlihat adanya kehadiran keluarga korban.

Awak media sendiri belum bisa mengorek keterangan terkait hasil autopsi kepada perwakilan dari Polres Ponorogo maupun Polda Jatim.

Sebelumnya Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas mengatakan Autopsi dilakukan menyeluruh dan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. 

Santri-Gontor-2.jpg

"Kami upayakan hasilnya (autopsi) dapat keluar kamis siang," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.

Sementara, pengacara ibunda korban, Titis Rachmawati menjelaskan pihamnya sudah koordinasi dengan pihak penyidik.

"Untuk otopsi sendiri, mereka butuh tidak terlalu banyak pemeriksaan dan tidak sampai detail. Hanya melihat dan menemukan penyebab kematiannnya saja," ungkapnya kepada media.

Terkait autopsi, Titis mengatakan, BAP sempat dihentikan karena fokus otopsi. Untuk menyetujui autopsi cukup berat bagi keluarga. "Kita belum tahu siapa saja yang diperiksa dan apakah pelaku diamankan atau belum," terang dia.

Atas nama keluarga korban, pihaknya menyesalkan kenapa harus viral terlebih dahulu pihak Pesantren Gontor baru mengakui adanya penganiayaan dan minta maaf. 

"Sebelumnya AM dinyatakan sakit oleh surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh RS Gontor itu," ungkap pengacara kluarga korban ini. (*)

Pewarta : Fathur Rochman
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bengkulu just now

Welcome to TIMES Bengkulu

TIMES Bengkulu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.