TIMES BENGKULU, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) lalu.
OTT KPK tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atas perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
KPK sudah menetapkan empat tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso inisial Pj, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso inisial AKDS, YS dan AIW selaku pengendali CV WG.
OTT KPK tersebut berkaitan dengan suap menyuap proyek peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso. Proyek tersebut dimenangkan oleh CV WG.
Dalam perjalanannya, Kejaksaan Negeri Bondowoso melakukan penyelidikan terbuka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaannya.
Deputi Penindakan KPK RI, Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, YS selaku pemenang tender melakukan lobi-lobi kepada Kasi Pidsus AKDS.
“Dan meminta agar penyelidikannya dapat dihentikan,” kata Rudi dalam pres rilis di Gedung Merah Putih KPK.
AKDS kemudian melaporkan keinginan YS dan AIW ke atasannya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.
PJ selaku Kajari Bondowoso memerintahkan AKDS agar YS dan AIW dibantu.
AKDS meminta YS dan AIW untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.
Kemudian terjadi penyerahan sejumlah uang kepada AKDS dan PJ dengan total Rp 475 juta pada Rabu kemarin.
Namun saat transaksi berlangsung, KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan.
“Dalam hal ini sudah ada bukti yang cukup untuk segera kita kembangkan,” jelas Rudi.
Dalam rilis KPK RI, total ada empat proyek yang disebutkan oleh Deputi Penindakan.
Hal itu berawal dari pertanyaan wartawan tentang 18 proyek yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Terkait proyek tersebut, Rudi menjelaskan, KPK baru menemukan ada empat perkara.
Pertama, tentang peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura. Selanjutnya adalah proyek rehabilitasi Puskesmas di Wringin, proyek rehabilitasi Puskesmas Botolinggo dan proyek rekonstruksi jalan Krajan-Andungsari Kecamatan Pakem. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pasca OTT, Empat Proyek di Bondowoso Masuk Radar KPK
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |