Hukum dan Kriminal

PKB Mengecam Kasus KDRT terhadap Anak

Jumat, 23 Desember 2022 - 13:25
PKB Mengecam Kasus KDRT terhadap Anak Juru Bicara (Jubir) Muda PKB, Didiet M Fitrah. (FOTO: dok. Pribadi)

TIMES BENGKULU, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh warga Tebet, Jakarta Selatan berinisial RIS kepada mantan istrinya KEY dan kedua anaknya KR (10) dan KA (12). KDRT dengan alasan sang buah hati sering membolos sekolah daring demi main game online mestinya tak perlu terjadi.

”KDRT itu berdampak pada psikis korban, apalagi masih usia anak-anak, mereka masih sangat butuh didampingi dengan kasih sayang agar tumbuh berkembang bukan justru dengan kekerasan. Apalagi karena main game online, bahkan untuk alasan apapun kekerasan terhadap anak bukanlah jalan keluar dalam mendidik anak agar berkembang baik,” kata Juru Bicara (Jubir) Muda PKB, Didiet M Fitrah, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Menurutnya, anak yang menjadi korban KDRT akan mengalami trauma berisiko tinggi yang bisa mempengaruhi perkembangan anak yang akan menginjak dewasa. ”Trauma yang ditinggalkan dari menjadi korban KDRT berisiko tinggi, karena akan sangat menghambat pertumbuhan bagi mereka,” ungkap Didiet M Fitrah.

Kasus KDRT ini mencuat setelah korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 23 September 2022 lalu setelah sebelumnya sempat viral di media sosial. Korban yang tak lain mantan istri dan anak Pelaku mengaku telah mengalami KDRT dengan dipukul, ditendang dan dicaci maki.

Nurma-Dewi.jpgKasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP. Nurma Dewi. (FOTO: dok. Humas Polri)

Melalui kuasa hukum korban, Muhammad Syafri Nur, kejadian serupa pernah terjadi pada 8 tahun silam, namun korban tidak melapor ke polisi karena diselesaikan secara kekeluargaan. "Sebelumnya pernah beberapa tahun lalu pada 2014, pernah kejadian dan itu sudah kita coba damaikan. Kebetulan saya yang mendampingi dan sekarang terulang lagi,” kata Syafri kepada wartawan pada Rabu (21/12/2022) lalu. 

Melihat pengakuan korban melalui kuasa hukumnya itu, menurut Didiet justru alasan Pelaku sangat tidak rasional melakukan kekerasan lantaran kesal dengan kelakukan korban yang lebih memilih main game online. Sebab, sekolah daring baru dilaksanakan selama masa pandemi Covid 19 yang terjadi sejak 2019 hingga 2021.

“Karena itu, kami berharap pihak kepolisian dapat bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini. Sebab, dampak yang dialami korban akan mempengaruhi pertumbuhan mereka yang saat ini masih anak-anak. Bagaimanapun mereka generasi bangsa yang seharusnya dididik dengan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan,” tukas Didiet.

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kasus KDRT Anak

Dalam keterangan persnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah terhadap anaknya. Polisi telah memeriksa anak dan ibunya yang merupakan pelapor.

“Hari ini pelapor dan korban akan dimintai keterangan,” jelas Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP. Nurma Dewi dikutip dari keterangan persnya, Jumat (23/12/2022). 

Ia melanjutkan, dua anak yang diduga menjadi korban KDRT juga akan menjalani konseling oleh psikolog. Konseling akan dilakukan saat pemeriksaan keempat pada Kamis (22/12/2022). “Pemeriksaan konseling keempat tanggal 22 Desember 2022,” ujarnya.

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP. Nurma Dewi juga menyampaikan, Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut. "Pada Rabu (21/12/2022), polisi memeriksa pelapor, yakni (KEY) dan kedua anaknya," tandasnya. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bengkulu just now

Welcome to TIMES Bengkulu

TIMES Bengkulu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.