TIMES BENGKULU, JAKARTA – Prof Sunarto kini resmi menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029. Jabatan itu raih setelah Ia mendapatkan 30 suara dari 44 suara dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Jakarta.
Sebelumnya, Prof Sunsrto menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Siapa Prof Sunarto?
Dikutip TIMES Indonesia dari laman resmi MA, Prof Sunarto lahir di Sumenep pada 11 April 1959.
Prof Sunarto lahir dari pasangan H.R. Moh. Tahir Ardikusumo dan Hj. R.A. Su’udiyah.
Masa kecilnya, ia hidup di kabupaten ujung timur Madura, yakni Kabupaten Sumenep, tempat ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah atas.
Setelah lulus dari pendidikan menengah, Prof Sunarto melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya. Ia meraih gelar Sarjana Hukum di tahun 1984.
Prof Sunarto kemudian memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, tahun 2000, dan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga pada tahun 2012.
Pada 10 Juni 2024, ia dianugerahi gelar Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Prof Sunarto memulai kariernya di dunia peradilan sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1985.
Dua tahun kemudian, ia dilantik sebagai hakim di Pengadilan Negeri Merauke. Perjalanan kariernya berlanjut ke Pengadilan Negeri Blora pada 1992 dan Pasuruan pada 1998.
Integritas dan kecakapan Prof Sunarto diakui, sehingga pada 2003 ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan, dan di akhir tahun yang sama dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek.
Pada tahun 2005, Prof Sunarto menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Pada 2006, Prof Sunarto mulai bertugas sebagai Hakim Tinggi pengawas di Badan Pengawasan MA RI.
Selanjutnya, ia diangkat sebagai Inspektur Wilayah III (Kalimantan-Sulawesi) pada tahun 2009 dan Inspektur Wilayah II (Jawa-Bali) pada tahun 2011.
Pada 2013, Prof Sunarto menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA, menandai puncak kariernya di bidang pengawasan peradilan.
Pada 2015, Prof Sunarto dilantik menjadi Hakim Agung. Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA dan pada 2018 terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.
Lalu, Februari 2023, ia menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, hingga akhirnya terpilih menjadi Ketua MA pada Oktober 2024.
Tak hanya aktif di MA, ia juga aktif dalam berbagai forum berskala Nasional dan Internasional.
Beberapa diantaranya adalah Regional Workshop on Judicial Integrity in Southeast Asia pada tahun 2012, High-Level Judicial Integrity Expert Group Meeting di Bangkok pada 2013.
Selain itu, ia juga sering debagai narasumber dalam International Seminar on Judicial Integrity Champions Network in APEC pada 2019.
Ada beberapa karya buku yang sudah ia tulis, antara lain seperti Peran Aktif Hakim dalam Perkara Perdata (2014), Batas Kewenangan Mengawasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (2019), dan Pelayanan Publik Berkarakter (2024).
Prof Sunarto dikenal sebagai sosok yang tegas dan memiliki integritas tinggi. Pengalamannya yang luas di dunia peradilan menjadikannya figur penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
Dengan alasan itu, banyak pihak yang mendukungnya menjadi Ketua MA. Mereka berharap Prof Sunarto bisa membawa lembaga ini menjadi lembaga yang mendapat dukungan dan kepercayaan dari masyarakat Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Inilah Profil Prof Sunarto, Pria Asal Sumenep yang Kini Jadi Ketua MA
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Yatimul Ainun |