Berita

Donald Trump Berpotensi Diadili Secara Terbuka

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:54
Donald Trump Berpotensi Diadili Secara Terbuka Stormy Daniels, aktris film orang dewasa yang menyeret Donald Trump dalam potensi disidangkan secara terbuka karena dugaan perselingkuhannya pada tahun 2016. (FOTO: GQ.com)

TIMES BENGKULU, JAKARTA – Ada potensi mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump didakwa dan diadili dalam dugaan kasus perselingkuhannya dengan bintang film dewasa, Stormy Daniels.

Kabar itu telah merebak dan dimuat di sejumlah media, seperti ABC News, New York Post, dan lainnya. Disebut-sebut persidangan Donald Trump akan terbuka dan dilaksanakan di Manhattan.

Dakwaan yang akan diterapkan kepada Donald Trump adalah pemberian uang tutup mulut kepada Stormy Daniels pada saat pencalonannya tahun 2016.

Dilansir ABC News yang mengutip dari sumbernya, kini New York Police Department (NYPD) bersama Secret Service, Dinas Rahasia AS sedang membahas rencana pengamanan persidangan Donald Trump.

Kedua agensi itu melakukan pembicaraan sejak hari Senin (20/3/2023) untuk membahas logistik, termasuk keamanan pengadilan sekaligus bagaimana jika Donald Trump menyerahkan keamanan itu dalam menghadapi proses itu.

Terdakwa kriminal kerah putih di New York biasanya diizinkan untuk merundingkan penyerahan diri.

Senin pagi, Walikota New York City, Eric Adams mengatakan yakin kotanya siap untuk menghadapi setiap protes terkait dengan kemungkinan dakwaan kepada mantan presiden AS, Donald Trump itu.

"Kami memantau pendapat di media sosial, dan NYPD melakukan peran normalnya untuk memastikan tidak ada tindakan yang tidak pantas di kota itu," kata Adams dalam konferensi pers yang tidak terkait. "Kami yakin kami akan mampu melakukannya," ujarnya.

Menulis di platform Truth Social-nya pada hari Sabtu, Donald Trump menyerukan protes terhadap apa yang dia katakan sebagai penangkapannya yang kemungkinan akan dilaksanakan hari ini Selasa (21/3/2023).

Jaksa wilayah (DA) Manhattan telah memberikan bukti kepada dewan juri bahwa mantan Presiden Donald Trump itu diduga telah melakukan kejahatan sehubungan dengan pembayaran uang tutup mulut kepada aktris film dewasa itu pada tahun 2016.

Langkah tersebut dijadikan sebagai dasar untuk kemungkinan tuntutan pidana terhadap Trump. Namun Donald Trump mengatakan, dia tidak melakukan kesalahan.

Penyelidikan bermula dari pengungkapan di awal kepresidenan Trump bahwa mantan pengacara pribadinya, Michael Cohen, telah membuat kesepakatan pada Oktober 2016 dengan bintang film dewasa Stormy Daniels, yang mengatakan dia berselingkuh dengan Donald Trump.

Daniels kemudia  menerima uang tutup mulut sebesar $130.000, dan sebagai gantinya dia setuju untuk tidak membicarakan ceritanya itu kepada wartawan.

Cohen mengaku bersalah atas tuduhan federal melanggar undang-undang keuangan kampanye pada 2018 dan masuk penjara.

Seperti yang dikatakan Cohen selama sidang pembelaan, pembayaran dilakukan "dalam koordinasi dengan, dan atas arahan, seorang calon pejabat federal."

Dia mengatakan, membayar uang dan diatur untuk diganti $420.000 oleh perusahaan Trump untuk menutupi pajaknya.

Perusahaan mencatat pembayaran kepada Cohen itu sebagai biaya hukum, yang bisa dianggap sebagai kejahatan di New York.

Sebuah sumber kepada ABC News, menyebutkan Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg sedang mempertimbangkan apakah akan menuntut Trump dengan memalsukan catatan bisnis, setelah Organisasi Trump diduga mengganti Cohen untuk pembayaran kemudian mencatat penggantian sebagai biaya hukum.

Namun Trump menyebut pembayaran itu " kontrak pribadi antara dua pihak" dan membantah semua kesalahan.

Adams mengatakan pejabat kota telah mendengar "banyak laporan" tentang kemungkinan dakwaan, tetapi mengatakan kepada wartawan bahwa dia belum bertemu dengan Bragg atau mendiskusikan masalah itu dengannya.

Pada hari Minggu sekelompok kecil demonstran pro-Trump berkumpul di jembatan yang menghubungkan Palm Beach ke daratan.

Mereka mengatakan akan kembali dengan lebih banyak orang pada hari Selasa atau lebih cepat jika Trump didakwa, menurut laporan.

Buletin intelijen yang dikeluarkan hari Minggu oleh Homeland Security and Emergency Management Agency di Washington, DC, dan diperoleh oleh ABC News mengatakan, bahwa beberapa ekstremis menganggap kemungkinan dakwaan Trump itu sebagai "garis di pasir."

"Tindakan peradilan pidana potensial yang diambil terhadap mantan presiden AS, atau tindakan yang dianggap akan diambil terhadap mantan presiden - tetap menjadi 'garis di pasir' untuk komunitas Ekstremis Kekerasan Domestik (DVE).

"Karena itu langkah ini memiliki potensi untuk terwujud dalam kekerasan terhadap target pemerintah atau pejabat politik," kata buletin dari DC Fusion Center, sebuah kelompok intelijen ancaman di dalam badan tersebut.

Buletin tersebut mencatat bahwa postingan media sosial Trump di mana dia menyerukan protes ditanggapi dengan peningkatan langsung dalam retorika online kekerasan dan menyatakan ancaman terhadap target pemerintah dan penegakan hukum yang dianggap berpartisipasi dalam penganiayaan politik terhadap mantan presiden itu.

Mereka menyerukan untuk 'Perang Saudara' secara lebih umum.

Dari postingan terkait yang diamati oleh DC Fusion Center, banyak yang menggambarkan kemungkinan penangkapan dan mengadili mantan presiden AS, Donald Trump sebagai 'garis merah' atau 'garis di pasir', setelah itu tindakan kekerasan adalah satu-satunya hasil yang mungkin. (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bengkulu just now

Welcome to TIMES Bengkulu

TIMES Bengkulu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.