https://bengkulu.times.co.id/
Berita

Batik Motif Jagad Hingga Ronthek, 5 Kekayaan Intelektual Komunal Sah Jadi Hak Cipta Pacitan

Senin, 30 Desember 2024 - 13:40
Batik Motif Jagad Hingga Ronthek, 5 Kekayaan Intelektual Komunal Sah Jadi Hak Cipta Pacitan Surat Pencataan Ciptaan Batik Motif Jagad (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMES BENGKULU, PACITAN – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada akhir 2024. Sebanyak lima Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), menjadikan Pemerintah Kabupaten Pacitan pemegang hak cipta atas kelima KIK tersebut.

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Pacitan, Ali Mustofa, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi, melestarikan, dan mengembangkan potensi budaya lokal yang dimiliki masyarakat Pacitan.

"Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah mengidentifikasi lima produk prioritas untuk didaftarkan sebagai KIK, yaitu Batik Motif Jagad, Ronthek Pacitan, Batu Akik Kalcedon, Tahu Tuna Pacitan, dan olahan ikan Kalakan," ujar Ali Mustofa. Senin (30/12/2024).

Khusus Batik Motif Jagad, produk ini tidak hanya diinventarisasi tetapi juga telah mendapatkan status hak cipta yang sepenuhnya dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan.

"Pada 18 Desember 2024, kelima usulan produk tersebut secara resmi terdaftar di Kemenkumham, ditandai dengan diterbitkannya sertifikat atau Surat Pencatatan Inventarisasi KIK," tambahnya.

Setkab.jpgKepala Bagian Perekonomian Setkab Pacitan, Ali Mustofa (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

KIK adalah kekayaan intelektual yang dimiliki secara komunal dan memiliki nilai ekonomis. Selain itu, KIK juga harus menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa.

Di Pacitan sendiri, berdasarkan data, terdapat 34 produk potensial untuk diusulkan sebagai KIK. Produk tersebut terdiri dari 19 produk seni budaya, 5 komoditas pertanian, dan 10 produk UMKM.

Hingga akhir tahun 2023, delapan produk seni budaya telah lebih dulu tercatat di Kemenkumham, di antaranya Wayang Beber, upacara adat Baritan Pacitan, Badut Sinampurna, Jangkrik Genggong, Ceprotan Pacitan, Tetaken, Tari Batik Pace, dan Jeruk Manis Pacitan.

Dengan penambahan lima produk pada 2024, total sudah ada 13 KIK Pacitan yang tercatat di Kemenkumham. Hal ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Pacitan yang didukung oleh Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta melalui kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Pacitan dan Rektor ISI Surakarta.

KIK tidak hanya menjadi identitas budaya tetapi juga modal dasar pembangunan nasional. Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menginventarisasi, menjaga, dan memelihara KIK. Tujuannya adalah melindungi potensi kekayaan komunal agar tidak diakui pihak lain, sekaligus mendorong pengembangannya menjadi aset ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan tercatatnya sejumlah KIK masyarakat Pacitan di Kemenkumham, diharapkan produk-produk ini dapat terlindungi, terjaga, dan terus berkembang. Keberadaan KIK tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga peluang besar untuk mendongkrak perekonomian daerah melalui pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan.

"Langkah ini menunjukkan bahwa Kabupaten Pacitan serius dalam melestarikan budaya lokal sekaligus memanfaatkannya sebagai penggerak ekonomi. Kami optimis, KIK ini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," pungkas Ali Mustofa.

Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memanfaatkan potensi lokal sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi berbasis budaya. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, KIK Pacitan diharapkan dapat terus bersinar di kancah nasional maupun internasional. (*)

Pewarta : Rojihan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bengkulu just now

Welcome to TIMES Bengkulu

TIMES Bengkulu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.