https://bengkulu.times.co.id/
Berita

Jaksa ICC Desak Dikeluarkannya Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu

Rabu, 11 September 2024 - 08:00
Jaksa ICC Desak Dikeluarkannya Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu Karim Khan, kepala jaksa Mahkamah Pidana Internasional, Karim Khan (kiri), dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu (kanan) (FOTO: Times of Israel)

TIMES BENGKULU, JAKARTA – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan meminta Kamar Pra-Peradilan I untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Selain Netanyahu, Karim Khan juga mendesak dikeluarkannya surat perintah penangkapan untuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta para pemimpin Hamas Yahya Sinwar dan Mohammed Deif dan 'dengan urgensi yang sangat tinggi'.

Dalam pernyataan yang diajukan hari Senin, Khan mengatakan surat perintah tersebut diperlukan karena kejahatan yang terus berlanjut yang ia duga dalam permintaan awalnya, dan karena apa yang ia sebut sebagai situasi yang semakin memburuk di Palestina.

"Netanyahu mengecam seruan tersebut, dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan “aib moral tingkat pertama," tulis Times of Israel.

"Surat perintah penangkapan tersebut  diperlukan untuk memastikan bahwa surat perintah tersebut tidak menghalangi atau membahayakan investigasi atau proses pengadilan, serta mencegah berlanjutnya kejahatan yang dituduhkan dan/atau terjadinya kejahatan Statuta Roma lainnya," tulis Karim Khan, seperti dilansir Anadolu Agency.

Mei lalu, Khan mengumumkan bahwa pengadilan sedang berupaya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang.

Dalam pengajuan barunya, Khan juga mencabut permohonan surat perintah penangkapan terhadap mendiang Ismail Haniyeh.

AS Tolak Menyelidiki

Amerika Serikat yang membela mati-matian terhadap Israel, Senin lalu  menyatakan menolak seruan penyelidikan independen atas penembakan Aysenur Ezgi Eygi oleh tentara Israel. Aysenur Ezgi Eygi sendiri adalah warga negara Amerika Serikat.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel bahkan menolak mengakui bahwa Eygi dibunuh oleh seorang tentara Israel. Tetapi Patel menyerukan agar proses tersebut "berjalan dan fakta-fakta harus dikumpulkan".

Eygi, 26, ditembak kepalanya oleh penembak jitu Israel pada hari Jumat saat menghadiri demonstrasi menentang perluasan permukiman ilegal Israel di Beita, sebelah selatan Nablus.

Pasukan Israel menembakkan peluru tajam, granat kejut, dan gas air mata ke arah demonstran, sementara saksi mata mengatakan Eygi sengaja menjadi sasaran meskipun dia tidak menimbulkan ancaman .

Saksi itu menyatakan bahwa unjukrasa waktu itu juga berjalan damai. Tidak ada lemparan batu ke arah pasukan Israel.

Meski demikian Patel hanya mendesak Israel untuk dengan cepat dan tegas melakukan penyelidikannya dan mengumumkan temuannya kepada publik.

 Kendati demikian, sekali lagi, ia menegaskan bahwa pemerintah AS tidak berencana untuk menyelidiki secara independen pembunuhan tersebut, seperti yang diminta oleh keluarga Eygi.

"Kami bekerja erat untuk memastikan faktanya, namun belum ada penyelidikan yang dipimpin oleh Departemen Luar Negeri AS," kata Patel pada konferensi pers pada hari Senin.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken, Selasa (10/9/2024), menyatakan pembunuhan Aysenur Ezgi Eygi, aktivis berdarah AS-Turki oleh pasukan pendudukan Israel selama protes di Tepi Barat yang diduduki itu gidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan.

"Pembunuhannya tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan,” ujar Blinken dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy di London.

Ia menekankan perlunya pasukan pendudukan Israel untuk membuat perubahan mendasar dalam aturan keterlibatan mereka. 

“Menurut penilaian kami, pasukan keamanan Israel perlu membuat beberapa perubahan mendasar dalam cara mereka beroperasi di Tepi Barat, termasuk perubahan pada aturan keterlibatan mereka," ujarnya.

Dan agar Israel tidak semakin seenaknya melakukan pembunuhan di Gaza, Jaksa ICC Karim Khan menyerukan dikeluarkannya surat perintah penangkapan yang mendesak untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bengkulu just now

Welcome to TIMES Bengkulu

TIMES Bengkulu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.