https://bengkulu.times.co.id/
Berita

Perpres Publisher Rights Dukung Pertumbuhan Perusahaan Media Kecil

Rabu, 21 Februari 2024 - 17:02
Perpres Publisher Rights Dukung Pertumbuhan Perusahaan Media Kecil ilustrasi media online (Foto: pixel)

TIMES BENGKULU, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 tahun 2024, yang juga dikenal sebagai Perpres Publisher Rights, membuka peluang bagi pertumbuhan perusahaan media berskala kecil dan menengah dengan memungkinkan kerja sama dengan perusahaan platform digital.

Menurut Ninik, pemberlakuan peraturan ini memberikan kesempatan bagi perusahaan pers yang masih kecil dan berkembang untuk bekerja sama dengan perusahaan platform digital, yang sebelumnya mungkin sulit terjadi karena perusahaan-perusahaan besar sudah memiliki kemampuan untuk negosiasi dan lobi.

"Saya kira ini sesuai dengan tujuan dari dikeluarkannya Perpres 32 tahun 2024 ini, agar ada tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, sehingga berita-berita itu dihormati dan dihargai kepemilikannya secara transparan," kata Ninik, Rabu (24/2/2024)

Perpres Publisher Rights memberikan perlindungan kepada perusahaan pers dalam hal distribusi berita. Pasal 5 dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa platform digital harus berupaya maksimal untuk memfasilitasi komersialisasi berita dari perusahaan pers, serta berlaku adil pada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan dan menjalankan program pelatihan untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab.

Selain itu, perusahaan platform digital juga diminta untuk mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung pewujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan.

Ninik menegaskan bahwa pemberlakuan ketentuan tersebut dapat mendukung pengembangan usaha perusahaan media berskala kecil dan menengah. Menurutnya, hal ini sesuai dengan tujuan dikeluarkannya Perpres Publisher Rights, yaitu agar ada tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, sehingga berita-berita dihormati dan dihargai kepemilikannya secara transparan.

Perpres tersebut, yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekosistem media di Indonesia dengan memperkuat kerja sama antara perusahaan media kecil dan menengah dengan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bengkulu just now

Welcome to TIMES Bengkulu

TIMES Bengkulu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.